Selamat Datang di Website Pribadi Agussalim – Widyaiswara Kementerian Kelautan & Perikanan RI – Mobile Contact: 085242074257

Menakar Talenta Kepemimpinan ASN

Oleh : Agussalim*)

“Setiap kamu (pribadi) adalah pemimpin” kata Nabi Muhammad dalam salah satu penggalan sabdanya. Kalimat sederhana ini mengandung makna bahwa setiap pribadi lahir dengan talenta kepemimpinan. Sebesar apa talenta tersebut mengaktual dalam kehidupan seseorang akan sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana seorang tersebut berada. Jika dia berada dan dikelilingi oleh hal-hal yang menjadi pupuk bagi talenta kepemimpinannya, maka talentanya dari intension bisa menjadi nyata dalam action dan menghasilkan result atau outcome kepemimpinan bahkan akan menjadi habit sebagai seorang pemimpin.

Leadership atau kepemimpinan menurut Goerge R. Terry sebagai hubungan di mana satu orang yakni
pemimpin mempengaruhi pihak lain untuk bekerja sama sukarela dalam usaha mengerjakan tugas-tugas yang berhubungan untuk mencapai yang diinginkan oleh pemimpin tersebut. Kepemimpinan merupakan sebuah bangunan majemuk yang terbangun atas berbagai pondasi talenta atau kompetensi. Kadarnya akan bertumbuh atau tergerus seiring berjalannya waktu dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Sehingga sangat penting untuk mengenal apa saja kompetensi yang membangun leadership dalam setiap pribadi, agar menghasilkan outcome kepemimpinan yang bisa dipertanggungjawabkan, seperti sambungan sabda Nabi Muhammad “dan setiap kamu akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang kamu pimpin”.

Bagaimana kita mengenal kadar talenta kepemimpinan dalam pribadi? di era modern ini, tidak sulit menemukan tools untuk mengenali dan meng-encourage talenta kepemimpinan pada setiap pribadi. Salah satu tools yang bisa digunakan adalah melalui assesment center, yang merupakan metode untuk menilai kompetensi kepemimpinan melalui proses. Di antara sekian banyak talenta kepemimpinan tersusun sempurna pada pribadi Rasulullah SAW, melalui sifat siddiq, amanah, fatanah, dan tablig.  Dalam era kekinian kompetensi kepemimpinan terus dijabarkan dan dikembangkan oleh para ahli sehingga bisa terdiri dari beberapa poin.

Bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN, kompetensi kepemimpinan yang harus dimiliki sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No.38 Tahun 2017 ada sembilan yakni : integritas, kerjasama, komunikasi, orietasi pada hasil, pelayanan publik, mengembangkan diri dan orang lain, mengelola perubahan, mengambil keputusan, dan perekat bangsa. Setiap jenis kompetensi ini terdiri atas  beberapa level yang berisi indikator yang dicirikan dengan perilaku-perilaku kunci untuk mengukur level kompetensi tersebut. Level dalam kompetensi ini dibutuhkan untuk menentukan seseorang layaknya berada pada tingkat kepemimpinan yang mana.  Berikut ini penjelasan singkat masing-masing dari sembilan kompetensi tersebut.

Kompetensi integritas adalah kompetensi kepemimpinan yang mencirikan kemampuan memastikan dan menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal. termasuk dalam bagian dari kompetensi ini adalah seorang leader harus mampu untuk memberi apresiasi dan teguran bagi anggota yang dipimpin agar bertindak selaras dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi. Tentu saja kondisi ini tidak bisa lepas dari prasyarat berupa kemampuan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan sikap integritas di dalam unit kerja yang dipimpin.

Kompetensi kerjasama adalah kemampuan efektif membangun tim kerja untuk peningkatan kinerja organisasi. kemampuan ini terbangun atas kemampuan melihat kekuatan dan atau kelemahan anggota tim, membentuk tim yang tepat, mengantisipasi kemungkinan hambatan, dan mencari solusi yang optimal. Selain itu kemampuan kerjasama juga dibangun atas kemampuan mengupayakan dan mengutamakan pengambilan keputusan berdasarkan usulan-usulan anggota tim/kelompok, bernegosiasi secara efektif untuk upaya penyelesaian pekerjaan yang menjadi target kinerja kelompok dan/atau unit kerja, serta kemampuan membangun aliansi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelesaian target kerja kelompok.

Kompetensi komunikasi merupakan kompetensi yang dimiliki oleh setiap pribadi. Bahkan keberhasilan kepemimpinan sangat dipengaruhi oleh kemampuan berkomunikasi. Kompetensi komunikasi terlihat pada kemampuan berkomunikasi secara asertif, terampil berkomunikasi lisan/ tertulis untuk menyampaikan informasi yang sensitif. Tentu saja kemampuan komunikasi menjadi optimal dalam diri seseorang tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui proses. Dimulai dari kemampuan menyampaikan suatu informasi yang sensitif/rumit dengan cara penyampaian dan kondisi yang tepat, sehingga dapat dipahami dan diterima oleh pihak lain, lalu kemampuan menyederhanakan topik yang rumit dan sensitif sehingga lebih mudah dipahami dan diterima orang lain, dan kemampuan membuat laporan tahunan/periodik/naskah/dokumen/proposal yang kompleks; atau membuat surat resmi yang sistematis dan tidak menimbulkan pemahaman yang berbeda; juga membuat proposal yang rinci dan lengkap.

Kompetensi orientasi pada hasil adalah kemampuan menetapkan target kerja yang menantang bagi unit kerja, memberi apresiasi dan teguran untuk mendorong kinerja. kemampuan ini terbangun melalui keberanian menetapkan target kinerja unit yang lebih tinggi dari target yang ditetapkan organisasi, dan kemampuan mengembangkan metode kerja yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai target kerja unitnya. Seorang pemimpin harus mampu membawa fokus anggota timnya kepada pencapaian target yang telah ditetapkan. Dia akan menggunakan target tersebut sebagai kompas dalam bekerja. Bahkan pada level tertentu, pemimpin dengan kompetensi ini akan mengarahkan organisasi untuk bekerja melebihi hasil kerja sebelumnya dan meningkatkan mutu pencapaian kerja organisasi.

Kompetensi pelayanan publik memiliki ciri atau perilaku kunci (key behaviour)  antara lain mengimplementasikan cara-cara yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi masalah yang dihadapi pemangku kepentingan/masyarakat serta mengantisipasi kebutuhan mereka saat menjalankan tugas pelayanan publik di unit kerjanya. Ini merupakan salah satu indikator dari kemampuan memanfaatkan kekuatan kelompok serta memperbaiki standar pelayanan publik di lingkup unit kerja. Agar mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal, maka seorang harus mampu fokus terhadap pelayanan yang diberikan, bukan sekedar business as usual. Kompetesi pelayanan publik akan membawa organisasi untuk selalau mengevaluasi kebutuhan konsumen dan cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sehingga dengan kompetensi ini, maka seorang pemimpin akan membawa organisasinya terus menyesuaikan diri dengan tuntutan konsumen yang sangat dinamis.

Kompetensi mengembangkan diri dan orang lain adalah kemampuan untuk meningkatkan pengetahuan dan menyempurnakan keterampilan diri; menginspirasi orang lain untuk mengembangkan dan menyempurnakan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan dan pengembangan karir jangka panjang, mendorong kemauan belajar sepanjang hidup, memberikan saran/bantuan, umpan balik, bimbingan dalam rangka membantu orang lain untuk mengembangkan potensi dirinya. Kompetensi ini menempatkan diri seorang pemimpin dan orang-orang dalam kepemimpinannya sebagai orang-orang pembelajar yang akan terus belajar tentang hal baru dan meraih kemajuan. Seseorang dengan kompetensi ini akan terlihat dengan ciri growth minded yang akan terus mencari pengetahuan dan pengalaman baru untuk diri dan karyawannya.

Kompetensi mengelola perubahan adalah kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan situasi yang baru atau berubah dan tidak bergantung secara berlebihan pada metode dan proses lama, mengambil tindakan untuk mendukung dan melaksanakan insiatif perubahan, memimpin usaha perubahan, mengambil tanggung
jawab pribadi untuk memastikan perubahan berhasil diimplementasikan secara efektif. Kompetensi ini akan mendukung organisasi terus beradaptasi dengan perubahan yang ada. Inovasi baru akan menjadi ciri dari proses adaptasi yang dilakukan organisasi terhadap setiap perubahan. Pemimpin dengan kompetensi ini akan secara berkelanjutan mencari cara- cara baru untuk memberi nilai tambah bagi perubahan yang tengah dijalankan agar memberi manfaat yang lebih besar bagi para pemangku kepentingan.

Kompetensi pengambilan keputusan adalah kemampuan membuat keputusan yang baik secara tepat waktu dan dengan keyakinan diri setelah mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dirumuskan secara sistematis dan seksama berdasarkan berbagai informasi, alternatif pemecahan masalah dan konsekuensinya, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Kompetensi ini sangat penting bagi seorang pemimpin, karena orang-orang yang dipimpin memberikan kepercayaan kepada pemimpin mereka untuk memutuskan hal terbaik. Kompetensi ini akan berekembang seiring berjalannya waktu dan bertambahnya pengetahuan serta pengalaman seseorang dalam memimpin.

Kompetensi perekat bangsa, dicirikan dengan kemampuan dalam mempromosikan sikap toleransi, keterbukaan, peka terhadap perbedaan individu/kelompok masyarakat; mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mempersatukan masyarakat dan membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat di tengah kemajemukan Indonesia sehingga menciptakan kelekatan yang kuat antara ASN dan para pemangku kepentingan serta di antara para pemangku kepentingan itu sendiri; menjaga mengembangkan, dan mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.

Keseluruhan kompetensi tersebut sangat penting dimiliki seorang ASN pada level kemampuan masing-masing. Level kompetensi seseorang bisa berkembang seiring berjalannya waktu dengan mangenali ciri dari tiap kompetensi tersebut. Sebagai bagian dari aparatur yang menjalankan roda pemerintahan, maka selayaknya setiap ASN mengasah kompetensi kepemimpinannya masing-masing agar bisa diterapkan pada unit-unit dimana dia berada dan mendukung organisasi menjalankan fungsinya melayani masyarakat.

 

Referensi :

George R. Terry. Asas-Asas Manajemen, Terj. Winardi.(Bandung : Alumni,1986), h. 343

Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN (Aparatur Sipil Negara).

 

*) Widyaiswara atau trainer pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP, dan mahasiswa pada Program Doktoral, Ilmu Manajemen, Universitas Negeri Jakarta Angkatan 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *