Selamat Datang di Website Pribadi Agussalim – Widyaiswara Kementerian Kelautan & Perikanan RI – Mobile Contact: 085242074257

Ghalib Fish Abadi

Ghalib Fish Abadi adalah nama sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan sumberdaya perikanan dan pertanian menjadi makanan olahan sampai ke obat tradisional (farmasi). Perusahaan ini terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor : AHU-0001394-AH.01.16 Tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 17 Januari 2020 dengan nama usaha CV. Ghalib Fish Abadi. Perusahaan ini berkedudukan di Dusun Kawari, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pemilik perusahaan ini adalah Agussalim, yang selain sebagai pelaku usaha, pekerjaan utamanya adalah sebagai ASN pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

 

 

 

 

 

 

 

Sejak didirikan pada tahun 2020, CV. Ghalib Fish Abadi telah memproduksi produk perdananya berupa ekstrak ikan gabus menjadi cairan dan serbuk albumin. Dalam rangka mendapatkan ijin edar produk, maka CV. GFA berusaha memenuhi seluruh persyaratan yang diminta antara lain Nomor Induk Berusaha atau NIB dari PTSP, Izin Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dari Dinas Kesehatan Provinsi, Ijin Usaha Industri (IUI) dari PTSP, Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) dari BPOM dan hasil uji laboratorium atas seluruh parameter kimia, fisika dan mikrobiologi yang distandarka oleh BPOM.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *